TOLAK USULAN PEMANGKASAN GAJI
TUNTUT GAJI LAYAK DAN BANTUAN PANDEMI BAGI PRT MIGRAN

Politik

AMCB dan JBMI mengecam usulan pemangkasan gaji sebesar
10%, dari $4630 menjadi $4167,
yang diusung Asosiasi Majikan PRT migran dengan alasan banyak majikan mengalami kesulitan keuangan dan biaya mengambil PRT asing melonjak dari $10,000 menjadi $40,000 termasuk biaya karantina.

Gaji PRT migran di Hong Kong sangatlah rendah dibanding dengan biaya hidup yang semakin mahal. Sejak 2019, gaji PRT sudah tidak mengalami kenaikan. Sementara, tuntutan kerja dan keuangan di masa pandemi semakin banyak.

Untuk itulah, aliansi Buruh migran lintas negara, Asian Migrants Coordinating Body (AMCB) menuntut gaji layak dengan menaikkan gaji sebesar 30% atau $6014. Jumlah ini dihitung dari statistik Pemerintah tentang standar biaya hidup yang dibutuhkan seseorang untuk bisa hidup layak di Hong Kong.

Selain itu, selama pandemi, PRT migran juga tidak diberi bantuan dalam bentuk apapun oleh pemerintah Hong Kong dan bahkan harus membeli banyak kebutuhannya sendiri seperti masker, sanitizer dan bahkan makanan. Sementara orang-orang lain di Hong Kong telah diberi uang tunai $10,000 dan juga voucher belanja $5000 per orang.

Kami memahami dampak pandemi yang menambah beban ekonomi majikan. Akan tetapi, majikan tidak seharusnya meringankan bebannya sendiri dengan memangkas hak PRT migran. Usulan pemangkasan gaji sama artinya dengan memperlakukan PRT migran seperti budak yang bisa diperlakukan semena-mena. Ini sama artinya tidak menghargai kerja keras dan pengorbanan PRT migran bagi para majikan dan masyarakat Hong Kong. Di tengah pandemi pun, PRT migran masih berusaha nrimo meski harus banyak kerjaan, jam kerja lebih panjang dan bahkan tidak diberi libur.

PRT migran adalah manusia yang datang ke Hong Kong untuk bekerja dan mendapat perlakuan layak. PRT migran hanya menuntut agar diperlakukan sebagai Pekerja dan manusia seperti Pekerja dan manusia lainnya.

Untuk meringankan beban majikan, maka Asosiasi majikan seharusnya mengarahkan tuntutan mereka kepada Pemerintah Hong Kong agar diberi keringanan atau pembebasan biaya karantina, biaya test PCR dan biaya-biaya lain yang membebankan. Tapi jangan menyerang hak PRT migran yang sudah sangat minim ini!

Kami buruh, Bukan budak!

Please follow and like us:
No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Politik
Batal Kontrak, Agen Bertindak

Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) Hong Kong bukan pertama kalinya menerima pengaduan dari kawan-kawan PMI yang didenda Agen setelah membatalkan proses kontrak kerja baru karena beberapa alasan dan pertimbangan. Pada pertengahan Agustus 2023, tim paralegal JBMI kembali membantu salah seorang PMI, Sari (bukan nama sebenarnya) yang didenda sebesar HKD 800 …

Aksi
Aksi Tuntutan Kenaikan Gaji dan Perbaikan Akomodasi PMI di Hong Kong

Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong telah menggelar aksi pada hari Minggu, 03 Agustus 2023 menuntut kenaikan gaji dan perbaikan akomodasi. Tuntutan ini muncul sebagai respons terhadap kondisi kerja yang sulit dan biaya hidup yang tinggi di negara tersebut. Aksi diikuti oleh Indonesian Migrant Workers Union ( IMWU) , …

Politik
PRT migran meninggal terjatuh saat membersihkan jendela flat

Hong Kong- SM, Senin (15/05/2023) Seorang pembantu rumah tangga (PRT) migran di Hong Kong terjatuh saat membersihkan jendela apartemen di Lai Chi Kok pada hari Senin pukul 11.23 pagi. Insiden tersebut terjadi di sebuah apartemen di Tower 6 Manhattan Hill di Po Lun Street. Korban dilarikan ke Pusat Medis Caritas, …