Serikat Buruh Migran: Sekolah Politik Bagi Perempuan (Bagian 1)

Jaringan Buruh Migran Indonesia dalam aksi Hari Buruh Sedunia di Hong Kong (01/05). Foto: JBMI
Liputan Khusus

Untuk pertama kalinya saya mendengar lagu ‘Buruh Tani’ dinyanyikan dengan iringan tabuhan rebana oleh sekelompok ibu-ibu berkerudung. Bagi saya, pemandangan itu amat unik mengingat ‘Buruh Tani’ sering kali dinyanyikan di atas mobil komando—oleh aktivis laki-laki—dalam berbagai kesempatan aksi serikat buruh di Indonesia.

Pengalaman itu didapatkan saat saya, untuk pertama kalinya, datang ke Victoria Park di Hong Kong pada Oktober tahun lalu. Ketika itu, saya disambut dengan hangat oleh Tus Mulyani, seorang buruh migran, dan dikenalkan dengan teman-temannya yang berhimpun di organisasi Oi Merah Putih. Di hari Minggu itu juga saya berkenalan dengan Eni Lestari, aktivis buruh migran yang pernah berpidato mengangkat isu buruh migran di Konferensi PBB tahun 2016.

Setiap hari Minggu di Victoria Park, ratusan buruh migran yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga berkumpul untuk menikmati hari liburnya yang terbatas. Kesempatan itu juga dimanfaatkan untuk mengikuti kegiatan-kegiatan organisasi: mulai dari kursus keterampilan, diskusi-diskusi, rapat, konseling atau mengadakan berbagai perlombaan.

Hampir seluruh buruh migran yang berkumpul di lapangan hijau itu merupakan perempuan yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, terutama pulau Jawa. Setiap kali saya pergi ke Victoria Park di hari Minggu, perempuan-perempuan itu mengadakan kegiatan-kegiatan rutin untuk mengangkat isu-isu buruh migran, melakukan kampanye dan advokasi, baik kasus maupun kebijakan, dan mengajak buruh migran lainnya untuk bergabung dalam organisasi.

Victoria Park dalam hal ini adalah simbol—sekaligus arena—pengorganisiran buruh migran di Hong Kong. Melalui kegiatan-kegiatan yang secara rutin diadakan dengan muatan politis di dalamnya, perempuan buruh migran mendapat pendidikan politik tentang penindasan yang dialami oleh diri mereka sendiri. Perempuan buruh migran mengalami proses transformasi kesadaran dengan ikut aktif berorganisasi dan menyuarakan kepentingannya sebagai buruh migran.

Keberadaan Victoria Park sebagai ruang belajar dimungkinkan dengan adanya usaha pengorganisiran buruh migran itu sendiri. Serikat-serikat, sebagai tempat berhimpun buruh migran yang terorganisir, secara dialektis membangun kesadaran dan memperbesar ruang-ruang pengorganisiran serta meningkatkan kapasitas politik. Serikat buruh menjadi ‘Sekolah Politik’ bagi perempuan buruh migran.

Aktivis buruh migran Tus Mulyani menjadi pembaca acara dalam kegiatan kebudayaan yang diadakan oleh serikat buruh migran di Hong Kong (03/04). Foto: Dok. pribadi
Aktivis buruh migran Tus Mulyani menjadi pembaca acara dalam kegiatan kebudayaan yang diadakan oleh serikat buruh migran di Hong Kong (03/04). Foto: Dok. pribadi

Pengalaman Perempuan Sebagai Buruh Migran

Rata-rata buruh migran yang saya kenal di Hong Kong mulai merantau pada usia amat muda: antara 18-25 tahun. Tidak jarang juga ditemukan perempuan di bawah umur (di bawah 17 tahun) telah bekerja sebagai buruh migran di luar negeri hasil pemalsuan dokumen oleh agen perekrut tenaga kerja. Sebagian di antara perempuan itu meninggalkan anaknya yang masih dalam usia menyusui seperti yang dialami sendiri oleh Yani dan Wati.

Alasan bekerja ke luar negeri yang banyak saya temui kebanyakan dikarenakan masalah penghidupan di daerah. Karsiwen misalnya, mantan buruh migran asal Cilacap itu terpaksa bekerja ke Hong Kong sebagai pekerja rumah tangga karena terjepit kebutuhan untuk biaya berobat kakaknya. “Beberapa aset seperti tanah harus dijual, bapak saya terpaksa pinjam uang,” tutur Karsiwen yang baru berusia 19 tahun saat tiba di Hong Kong 18 tahun yang lalu.

Dalam latar belakang situasi di desa dengan infrastruktur dan informasi yang terbatas serta direkrut ketika berusia muda, mayoritas perempuan buruh migran menemui dirinya ditipu oleh agen. Modus penipuan biasanya dilakukan agen dengan mencurangi Surat Perjanjian Penempatan. Dalam proses rekrutmen, buruh migran menandatangani surat tersebut tanpa diberi kesempatan memahami isi surat.

Baca juga: Mengungkap Eksploitasi Buruh Migran di Hong Kong (Bagian 1)

Surat itu nantinya digunakan oleh agen dalam memeras buruh migran melalui permainan Biaya Penempatan. Pada saat proses rekrutmen buruh migran umumnya tidak diberikan bekal dasar hukum dan hak-haknya. Ketidaktahuan ini dimanfaatkan oleh agen untuk membebani buruh migran dengan utang pembayaran biaya penempatan.

Hampir setiap buruh migran di Hong Kong mengalami apa yang disebut sebagai ‘biaya penempatan berlebih’ atau overcharging. Dari ketentuan resmi biaya penempatan di Hong Kong sebesar Rp. 14.780.400, buruh migran pada prakteknya dibebankan biaya hingga lebih dari Rp. 24.000.000. Biaya penempatan itu kemudian dibayarkan oleh buruh migran dalam bentuk potongan gaji antara 2.000 – 3.000 HKD (sekitar 3 juta – 5 juta rupiah) setiap bulannya.

Selain itu, tidak jarang juga buruh migran menerima upah di bawah standar (underpayment) seperti yang dialami oleh Karsiwen. “Saya hanya mendapat gaji 1,800 HKD dari standar gaji 3,670 HKD ketika itu.” Ren, mantan buruh migran asal Kediri, juga mengalami underpayment. “Saya tidak tahu gaji saya di bawah standar karena tidak paham hukum dan hak-hak,” ungkap Ren.

Baca juga: Mengungkap Eksploitasi Buruh Migran di Hong Kong (Bagian 2)

Tidak hanya mengalami pemerasan oleh agen, buruh migran juga sering kali mendapat perlakuan buruk dari majikan. Terikat dalam aturan live in (tinggal satu atap dengan majikan), perempuan buruh migran dipaksa untuk bekerja hingga belasan jam dengan akomodasi yang tidak layak dan konsumsi tidak berkualitas. Kondisi kerja buruk ini belum lagi ditambah dengan pelecehan bahkan kekerasan yang dilakukan oleh majikan, seperti yang dialami oleh Erwiana.

Kerentanan lain yang dihadapi oleh buruh migran adalah pemecatan sepihak. Pengalaman Wati misalnya, Ia diusir oleh majikannya di tengah malam hari hanya karena meminta izin cuti untuk menghadiri acara wisuda anak semata wayangnya. Pemecatan sepihak ini juga dapat mengakibatkan buruh migran terlempar menjadi ‘overstayer’ dengan ancaman deportasi.

Serikat Buruh Sebagai Ruang Belajar Perempuan

Berada jauh dari rumah dan keluarga dan mengalami kondisi kerja yang buruk menguatkan ikatan emosional antar perempuan buruh migran. Serikat, organisasi atau komunitas-komunitas menjadi sarana bagi buruh migran untuk mengatasi kesulitan hidup selama bekerja. Melalui organisasi, buruh migran dapat membangun perasaan solidaritas dan jaringan tolong menolong antar sesama.

Tipikal proses perempuan mulai mengenal organisasi adalah melalui pengalaman berkasus. Karsiwen misalnya, Ia bergabung dengan Asosiasi Buruh Migran Indonesia di Hong Kong (ATKI-HK) pada tahun 2004. Ketika itu, Karsiwen mendengar orasi Eni Lestari membahas tentang overcharging di Victoria Park. “Saya tertarik bergabung karena apa yang disampaikan sesuai dengan yang saya alami saat pertama kali bekerja di Hong Kong,” ujar Karsiwen.

Gencarnya kampanye dan advokasi kasus overcharging yang dilakukan oleh Persatuan BMI Tolak Overcharging (PILAR-HK) juga membantu memperluas keanggotaan serikat. Pendataan kasus overcharging yang dilakukan oleh PILAR pada 2017 membuat Isma, Iin dan Nurilah tertarik bergabung dengan serikat. “Saat kami mengadukan kasus 23 orang yang berasal dari agen yang sama, PT. Sarimadu Jayanusa, keesokan harinya 55 orang lainnya ikut mengadu kepada kami,” ujar Sailo, salah satu buruh migran konselor di PILAR.

Proses pengenalan buruh migran terhadap serikat tidak terlepas dari upaya pengorganisiran yang secara konsisten terus dilakukan. Selain melakukan kampanye dan advokasi, kelompok-kelompok serikat di Hong Kong juga membentuk posko konseling dan edukasi hak-hak migran. “Saya selalu keliling dan memberikan informasi tentang pelayanan, organisasi, bertanya pada migran ada masalah apa, dan memberikan sosialisasi peraturan,” tambah Sailo.

Di antara upaya-upaya pengorganisiran yang dilakukan, berbagai macam perlombaan menjadi salah satu metode yang menarik. Karaoke misalnya, menjadi perlombaan yang cukup sering diadakan. Kegiatan itu mengajak peserta untuk mengaransemen ulang lagu populer dengan menggunakan lirik-lirik yang sesuai dengan tema kehidupan buruh migran. Lirik lagu hasil gubahan itu menarik karena menceritakan apa yang dirasakan oleh perempuan sebagai migran.

Lomba Karaoke ‘Gubahan Progresif’ oleh LIPMI-HK (3/12). Foto: Dok. Pribadi
Lomba Karaoke ‘Gubahan Progresif’ oleh LIPMI-HK (3/12). Foto: Dok. Pribadi

Poin penting dari berbagai macam upaya pengorganisiran yang dilakukan adalah metode yang digunakan. Pengorganisiran dilakukan dengan cara-cara yang kreatif, seperti lomba karaoke, puisi, tari-tarian kesenian, kursus keterampilan, atau konseling. Di setiap kesempatan, apapun bentuk kegiatan yang diadakan, aktivis buruh migran selalu menyisipkan informasi-informasi apa itu organisasi, mengapa perlu bergabung dan bagaimana cara bergabung.

Meski bagi sebagian orang cara-cara itu dianggap kurang heroik, namun pengalaman berharga yang didapatkan adalah proses pembelajaran bagi perempuan buruh migran itu sendiri. Dalam kegiatan yang diadakan oleh serikat, perempuan mendapat ruang untuk mengekspresikan dirinya. Perempuan belajar tampil di depan publik dengan menari, bernyanyi, unjuk bakat fashion show, memimpin rapat dan bahkan berorasi.

Hasil pembelajaran ini dapat dilihat dari pengalaman Karsiwen. Saat ini Ia memimpin dan membangun serikat keluarga buruh migran, Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (Kabar Bumi). “Saya lebih percaya diri karena terlatih saat bergabung di ATKI. Dulu, tangan saya gemetar saat memegang microphone,” kenang Karsiwen yang biasa dipanggil Iweng. “Selama berorganisasi, saya belajar mulai dari, bahasa Inggris, hukum dan kebijakan negara, kajian gender, hingga hubungan harga pupuk dengan sejarah migrasi.”

Ruang-ruang yang tersedia bagi perempuan itu menjadi penting untuk membangun kepercayaan diri dalam bermasyarakat. Hal ini terutama ketika menempatkan konteks mayoritas perempuan itu berasal dari lingkungan asal dengan kultur domestifikasi yang amat kuat. Dengan aktif berkegiatan dalam organisasi, perempuan secara perlahan melawan konstruksi patriarkal bahwa perempuan pantas tampil di depan publik, memimpin rapat, vokal, dan bebas berekspresi.

Perempuan buruh migran latihan menyampaikan pendapat di muka umum (29/10). Foto: BTM&B
Perempuan buruh migran latihan menyampaikan pendapat di muka umum (29/10). Foto: BTM&B

i. Wawancara dengan Karsiwen, 24 Oktober 2018.
ii. Wawancara dengan Ren, 24 Oktober 2018.
iii. Wawancara dengan Sailo, 19 Agustus 2018.

Please follow and like us:
No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Aksi
Aksi Tuntutan Kenaikan Gaji dan Perbaikan Akomodasi PMI di Hong Kong

Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong telah menggelar aksi pada hari Minggu, 03 Agustus 2023 menuntut kenaikan gaji dan perbaikan akomodasi. Tuntutan ini muncul sebagai respons terhadap kondisi kerja yang sulit dan biaya hidup yang tinggi di negara tersebut. Aksi diikuti oleh Indonesian Migrant Workers Union ( IMWU) , …

Berita
Kabar Bumi :Meskipun Telah Pulang Ke Tanah Air Tetap Aktif Menyuarakan Buruh Migran

Bertempat di sekertariat Kabar Bumi Ponorogo di desa Ronosentanan, Siman,Ponorogo, sekitar 50 anggota dan undangan dari berbagai daerah hadir dalam  acara reuni sekaligus berbagi pengalaman setelah kembali ke tanah air. Selain reuni dan saling berbagi pengalaman setelah kembali di tanah air, Kabar Bumi juga menggelas arisan sebagai salah satu kegiatan …

Berita
Mengungkap Eksploitasi Buruh Migran di Hong Kong Bagian 1

Aksi buruh migran menuntut penghentian praktek overcharging (01/05). Foto: JBMI Tidak lama berselang setelah melahirkan anaknya, Intan (33 tahun) pergi ke Hong Kong mencari nafkah sebagai pekerja domestik. Intan ingat betul detail proses yang Ia tempuh untuk menjadi seorang pekerja domestik. “Saya mengetahui ada kesempatan kerja di Hong Kong dari …