Sempat Takut Melapor,
Lisa Berhasil Dapatkan Uangnya Kembali
- By : Admin
- Category : Politik
- Tags: Agen Hong Kong, berita, Biaya berlebihan, BMI, BMI HK, buruh migran, domestic helper, Employment agency, Hak Buruh, Hong Kong, IMWU Hong Kong, KJRI
Lisa ( bukan nama sebenarnya) sudah bekerja di Hongkong sejak tahun 2018.
Di Majikan yang pertama Lisa bekerja selama 3 tahun 4 bulan. Karena mempunyai dua pembantu, majikan kemudian memutus kontraknya dengan Lisa.
Pada tanggal 15 September 2020, Lisa mendapat Majikan baru dari Agen PRD di Lamtin.
Selama menunggu visa, Lisa tinggal di boarding agen yang berada di North Point selama 5 Minggu.
Selama menunggu proses, Lisa dipekerjakan oleh Agen untuk mengantar dokumen dari boarding North Point ke kantor yang berada di Lamtin.
Selain itu, Lisa juga disuruh belanja bahan makanan dan memasak untuk buruh migran lain yang sedang menunggu visa di boarding house agen, mengantar makanan ke hotel untuk yang di karantina, juga bersih-bersih di kantor agen dan boarding house tanpa dibayar.
Lisa diminta untuk membayar biaya proses sebesar $5000, dan sudah membayar secara langsung ( cash) sebesar $2500 tanpa diberi kwitansi.
Merasa keberatan karena diminta membayar sebesar $5000, pada tanggal 28 Maret 2021Lisa mendatangi posko pengaduan IMWU di lapangan rumput Causeway Bay.
Kepada salah satu petugas di posko tersebut, Lisa mengadukan kasus yang dialami dan kemudian ditindaklanjuti secara online oleh Tim Paralegal IMWU.
Sebelumnya Lisa merasa takut untuk melapor ke Organisasi karena khawatir akan dimintai biaya. Setelah diberikan pemahaman oleh Tim Paralegal IMWU, bahwa organisasi tidak pernah meminta biaya apapun dan juga diberikan pemahaman bahwa hal yang dialami adalah perampasan upah oleh agen yang seharusnya hanya diperbolehkan memungut biaya sebesar 10% dari gaji PRT, sehingga hal tersebut penting untuk dilaporkan, kemudian Lisa merasa yakin bahwa dirinya pada posisi yang benar dan bersedia meneruskan laporan nya.
Oleh Tim Paralegal IMWU, Lisa dibantu dibuatkan Surat pengaduan yang dikirim ke KJRI pada tanggal 02 April 2021.
Salah satu Staf KJRI menyarankan supaya Lisa datang langsung ke kantor KJRI.
Dan pada tanggal 04 April 2021, Lisa mendatangi kantor KJRI dan mengisi formulir pengaduan sesuai yang disarankan.
Beberapa jam kemudian, Lisa menghubungi tim paralegal IMWU untuk mengabarkan bahwa Lisa diminta untuk datang ke Agen untuk mengambil uang yang telah dibayarkan kepada Agen sebesar $2500, dan sampai pada saat berita ini ditulis, Lisa sudah berhasil menerima kembali uangnya sebesar $2500.
JIKA TEMAN-TEMAN MENGALAMI HAL YANG SERUPA, ATAU PERSOALAN LAIN , HUBUNGI NOMOR PENGADUAN KAMI 94834521
No Comments