Cegah persebaran virus Corona, Hong Kong wajibkan 14 hari karantina
Hong Kong-SM, Sabtu (08/02/2020) Mulai tengah malam 8 Februari penduduk Hong Kong atau turis yang datang dari China daratan di kenakan tindakan karantina 14 hari sebelum masuk ke kota tersebut.

Sebelumnya pihak berwenang di Hong Kong (03/02/2020) telah mengumumkan penutupan semua akses menuju dan dari China daratan guna meminimalisir persebaran virus Corona. Diantaranya yang ditutup adalah penyeberangan darat dan laut utama pos pemeriksaan Lo Wu dan Lok Ma Chau, dan Terminal Feri Hong Kong-Makau.
Sementara Jembatan Hong Kong-Zhuhai-Macau, Pelabuhan Teluk Shenzhen, bandara internasional, dan Terminal Kapal Pesiar Kai Tak masih buka.
Dua hari kemudian mengumumkan kewajiban 14 hari karantina bagi yang masuk dari China daratan mulai Sabtu tengah malam. Pemerintahan Hong Kong juga akan menindak
Siapa pun yang melanggar aturan dengan denda HK $ 25.000 (US $ 3.220) dan enam bulan penjara.
Sementara Departemen Imigrasi melaporkan sekitar 11.000 pengunjung daratan memasuki Hong Kong pada hari Kamis, naik dari 8.760 sehari sebelumnya. Di Pelabuhan Teluk Shenzhen, keseluruhan penggunaan meningkat 93 persen dari Rabu hingga Kamis. Jumlah penduduk Hong Kong yang kembali melonjak dua kali lipat dari 16.387 pada hari Rabu menjadi 38.920 pada hari Kamis, sementara jumlah turis dari China daratan yang memasuki kota melalui pelabuhan juga meningkat, dari 2.378 menjadi 4.813.