Aksi Penolakan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja

  • By :
  • Category : Uncategorized

CILACAP. Selama dua hari berturut-turut masyarakat Indonesia diberbagai wilayah melakukan protes penolakan terhadap Omnibus Law atau lebih dikenal dengan Undang-undang Cipta Kerja, Sabtu (10/10/2020).

Aksi tersebut dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat yaitu dari buruh, tani, mahasiswa, dan organisasi masyarakat Lengkong yang merupakan korban penggusuran PLTU.

Dalam orasinya Karsiwen ketua KABAR BUMI, menyampaikan penolakannya terhadap Omnibus Law

“Kami menolak dengan tegas atas lahirnya Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja yang akan menyengsarakan kehidupan kaum buruh dan rakyat Indonesia”.

“Omnibus Law ini hakekatnya adalah Undang-undang percepatan ekonomi dengan mengorbankan rakyat. Salah satunya dengan melakukan permudahan perizinan bagi agen penempatan tenaga kerja ke Luar Negeri yang akan ditangani langsung oleh Pemerintah Pusat. Ini merupakan legetimasi ekspor tenaga kerja murah dan mengabaikan kepastian hukum bagi buruh migran dan keluarganya dalam mengakses keadilan”. imbuhnya.

Aksi demo penolakan Omnibus Law berlangsung damai didepan gedung DPRD Cilacap, Jawa Tengah pada tanggal 9 Oktober 2020. Seperti diberitakan DPR RI telah mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang pada 5 Oktober 2020, dalam sidang paripurna.

Ketua Badan Legislasi(Baleg) DPR Supratman Andi Agtas dalam pemaparannya di Rapat Paripurna menjelaskan, RUU Cipta Kerja dibahas melalui 64 kali rapat sejak 20 April 2020. RUU Cipta Kerja terdiri atas 15 bab dan 174 pasal. -rdp-

Please follow and like us:
No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Batal Kontrak, Agen Bertindak

Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) Hong Kong bukan pertama kalinya menerima pengaduan dari kawan-kawan PMI yang didenda Agen setelah membatalkan proses kontrak kerja baru karena beberapa alasan dan pertimbangan. Pada pertengahan Agustus 2023, tim paralegal JBMI kembali membantu salah seorang PMI, Sari (bukan nama sebenarnya) yang didenda sebesar HKD 800 …

Aksi Tuntutan Kenaikan Gaji dan Perbaikan Akomodasi PMI di Hong Kong

Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong telah menggelar aksi pada hari Minggu, 03 Agustus 2023 menuntut kenaikan gaji dan perbaikan akomodasi. Tuntutan ini muncul sebagai respons terhadap kondisi kerja yang sulit dan biaya hidup yang tinggi di negara tersebut. Aksi diikuti oleh Indonesian Migrant Workers Union ( IMWU) , …

PRT migran meninggal terjatuh saat membersihkan jendela flat

Hong Kong- SM, Senin (15/05/2023) Seorang pembantu rumah tangga (PRT) migran di Hong Kong terjatuh saat membersihkan jendela apartemen di Lai Chi Kok pada hari Senin pukul 11.23 pagi. Insiden tersebut terjadi di sebuah apartemen di Tower 6 Manhattan Hill di Po Lun Street. Korban dilarikan ke Pusat Medis Caritas, …