Penelitian: Buruh migran kerja berlebih, kurang makan

Buruh Migran

Laporan Pelayanan selama tahun 2018 Mission for Migrant Workers atau Mission mencatat total 5.188 buruh migran mencari bantuan kepada Lembaga non pemerintah tersebut terkait ketenagakerjaan dan persoalan buruh migran.

Laporan tahunan yang dipublikasikan pada 11 April 2019 mengungkap sebanyak 99% dari buruh migran yang datang mengadu, mengeluhkan jam kerja yang panjang. Dari jumlah tersebut, 56% mengatakan mereka bekerja 11 hingga 16 jam sehari sementara 43% diduga bekerja lebih dari 16 jam hari.

Cynthia Abdon, Manajer umum Mission mengatakan bahwa ada peningkatan 9% pada orang yang melaporkan bahwa mereka bekerja lebih dari 16 jam sehari. Ada juga peningkatan 8% pada mereka yang melaporkan bahwa mereka memiliki masalah perburuhan.

Dari jumlah pengaduan yang masuk, sebagian besar kasus melibatkan masalah ketenagakerjaan, termasuk 59% pada pemutusan kontrak dini. Laporan itu juga menunjukkan 28% pekerja mengeluh tentang kekurangan makanan, sementara 15% mengatakan mereka tidak mendapatkan hari libur mingguan dan 12% mengatakan mereka tidak mendapat hari libur nasional. Sekitar 13% pekerja mengeluh bahwa agen mereka secara ilegal mengambil paspor mereka.

Satu-satunya peningkatan positif dalam laporan ini adalah penurunan sebanyak 20% terkait jumlah keluhan tentang tidak adanya kamar pribadi.

Abdon menjelaskan bahwa ada peningkatan terkait perlakuan majikan kepada pembantunya yang buruk.
“Ada peningkatan 7% bagi mereka yang melaporkan diperlakukan dengan buruk oleh majikan mereka. Mereka yang melaporkan bahwa mereka telah diserang secara fisik oleh majikan mereka mengalami peningkatan dibandingkan dengan 2017 (dari 5% menjadi 10%), ”menurut rilis yang dikeluarkan lembaga tersebut.

Semua ini menunjukkan betapa mendesaknya tuntutan buruh migran agar ada pengaturan jam kerja, upah, dan hak-hak pekerja. Terang Abdon. Lembaga tersebut berharap bahwa dalam waktu dekat, perubahan yang lebih bermakna dan tahan lama akan diberlakukan sehingga buruh migran diperlakukan lebih adil.

(Vo)

Please follow and like us:
No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita
Diputus Kontrak Karena Menjalankan Ibadah, PMI Tuntut Majikan

Seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia menggugat mantan majikannya atas diskriminasi yang dialaminya setelah ia dilarang melakukan ibadah dan mengenakan jilbab serta pakaian Muslim dan salat pada hari kerjanya. PMI yang bernama Dwi Lestari juga menuntut ganti rugi lebih dari HK$250.000. Seperti yang dimuat dalam koran online South China Morning …

Aksi
Aksi Tuntutan Kenaikan Gaji dan Perbaikan Akomodasi PMI di Hong Kong

Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong telah menggelar aksi pada hari Minggu, 03 Agustus 2023 menuntut kenaikan gaji dan perbaikan akomodasi. Tuntutan ini muncul sebagai respons terhadap kondisi kerja yang sulit dan biaya hidup yang tinggi di negara tersebut. Aksi diikuti oleh Indonesian Migrant Workers Union ( IMWU) , …

Buruh Migran
Pres Rilis: GAMMI Hong Kong Gelar Kongres ke–15

Ahad, 21 Mei 2023 Assalamu’alaikum Warahmatullohi Wabarakaatuhu Gabungan Migran Muslim Indonesia-Hong Kong (GAMMI) menggelar Kongres ke-15 pada Minggu, 21 Mei 2023, dengan tema “Mari perkuat GAMMI dengan memperbanyak kerja pendidikan, menambah keanggotaan, memperluas kerja jaringan dan silaturahmi untuk memperkuat perjuangan, mempertahankan hak-hak kita sebagai Muslimah dan Migran Indonesia”. Kongres merupakan …