Hari Perempuan Internasional : Unjuk rasa desak pemerintah Hong Kong untuk atur kondisi pekerja rumah tangga lebih baik

Politik

Hong Kong-SM, Selasa (10/03/2020) Sekitar 20 pemrotes menggelar unjuk rasa di kantor pusat pemerintah Hong Kong di Admiralty pada hari Jumat (06/03/2020), menyerukan pengaturan kondisi tenaga kerja yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga asing.

Aksi yang dipimpin oleh Badan Koordinasi Migran Asia (AMCB) menandai Hari Perempuan Internasional.

Dikutip dari HKFP, Sringatin Juru bicara kampanye menyampaikan
“Praktik perbudakan modern lebih hidup karena pemerintah Hong Kong menolak untuk mengatur jam kerja dan waktu istirahat bagi pekerja rumah tangga migran,”

“Pekerja rumah tangga migran, sebagai perempuan, sebagai pekerja dan bagian dari tenaga kerja di Hong Kong, masih diperlakukan seperti orang asing, warga negara kelas bawah dan terisolasi dari masyarakat.” Jelasnya lagi.

AMCB membawa tuntutan utama diantaranya kepada pemerintah Hong Kong untuk meningkatkan upah minimum pekerja rumah tangga dari HK $ 4.520 menjadi HK $ 5.500, tunjangan makanan bulanan jika pekerja tidak makan dengan majikan dari HK $ 1.075 menjadi HK $ 2.500, dan memberlakukan undang-undang untuk memastikan akomodasi yang layak, seperti menetapkan waktu istirahat 11 jam tiap hari tanpa gangguan – diantara dua hari kerja yang berturut-turut dan tiga kali istirahat makan per hari, serta menuntut agen-agen perekrutan yang memungut biaya ilegal dan membebani pekerja rumah tangga secara berlebihan.

Kelompok ini juga mengecam pihak berwenang setempat karena tidak segera meratifikasi Konvensi Organisasi Buruh Internasional PBB No. 189 tentang pekerja rumah tangga, yang melindungi hak-hak pekerja rumah tangga di seluruh dunia.

Perwakilan dari Liga Sosial Demokrat dan Aliansi Migran Internasional juga menghadiri demonstrasi. Ada 369.651 pekerja rumah tangga asing yang tinggal di Hong Kong pada akhir 2017, dengan jumlah yang akan meningkat menjadi 600.000 pada tahun 2047, menurut pemerintah.

Please follow and like us:
No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Politik
Batal Kontrak, Agen Bertindak

Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) Hong Kong bukan pertama kalinya menerima pengaduan dari kawan-kawan PMI yang didenda Agen setelah membatalkan proses kontrak kerja baru karena beberapa alasan dan pertimbangan. Pada pertengahan Agustus 2023, tim paralegal JBMI kembali membantu salah seorang PMI, Sari (bukan nama sebenarnya) yang didenda sebesar HKD 800 …

Aksi
Aksi Tuntutan Kenaikan Gaji dan Perbaikan Akomodasi PMI di Hong Kong

Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong telah menggelar aksi pada hari Minggu, 03 Agustus 2023 menuntut kenaikan gaji dan perbaikan akomodasi. Tuntutan ini muncul sebagai respons terhadap kondisi kerja yang sulit dan biaya hidup yang tinggi di negara tersebut. Aksi diikuti oleh Indonesian Migrant Workers Union ( IMWU) , …

Politik
PRT migran meninggal terjatuh saat membersihkan jendela flat

Hong Kong- SM, Senin (15/05/2023) Seorang pembantu rumah tangga (PRT) migran di Hong Kong terjatuh saat membersihkan jendela apartemen di Lai Chi Kok pada hari Senin pukul 11.23 pagi. Insiden tersebut terjadi di sebuah apartemen di Tower 6 Manhattan Hill di Po Lun Street. Korban dilarikan ke Pusat Medis Caritas, …